Total Pegawai
5,620
Pegawai PNS
4,101
Pegawai PPPK
1,499
Pegawai Pensiun
20
Tentang KP4
KP4 adalah singkatan dari Surat Keterangan untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga, sebuah formulir yang digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajukan tunjangan keluarga bagi istri/suami dan anak-anaknya. Formulir ini berisi data pribadi pegawai beserta data keluarga yang menjadi tanggungan, dan menjadi dasar untuk pengajuan tunjangan yang akan menambah penghasilan pegawai.